URBAN CIANJUR - Rekrutmen bersama BUMN 2023 dijadwalkan dimulai pada Jumat, 5 Mei 2023.
Jika Anda mempertimbangkan untuk mendaftar, kami sarankan Anda mempersiapkan persyaratan Anda terlebih dahulu. Salah satunya adalah dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri kepada pemohon/warga negara melalui fasilitas Intelkam dan didasarkan pada biodata dan temuan catatan kepolisian tentang yang bersangkutan.
Baca Juga: BMKG Ungkap 5 Penyebab Suhu Panas di Indonesia dan Beberapa Negara di Asia Lebih Parah
SKCK sering digunakan sebagai dokumen persyaratan pelaporan lowongan kerja baik BUMN, CPNS, instansi pemerintahan maupun perusahaan lainnya.
SKCK Polres dapat digunakan untuk keperluan melamar berbagai jabatan di pemerintahan untuk menjadi PNS, bekerja di BUMN, BUMD, menjadi anggota TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya.
SKCK Polsek digunakan untuk melamar posisi level swasta. Hal ini sesuai dengan Perkap No. 18 tahun 2014.
Baca Juga: Seorang Ibu Asal Ciambar Sukabumi Melahirkan di Ambulans KarenaTerjebak Macet di Tol Bocimi
SKCK kini dapat dilakukan dengan dua cara. online melalui ponsel dan offline di kantor polisi.
Berikut tata cara dan syarat membawa SKCK secara online dan offline.
Cara SKCK di Polsek/Polres:
• Surat pengantar dari kantor Kelurahan tempat tinggal pemohon.
Baca Juga: Pengunjung Padati Pantai Citepus Saat Libur Lebaran, Banyak korban terbawa Arus Pasang
• Salinan KTP/SIM untuk masing-masing tempat tinggal domisili yang tercantum dalam surat pengantar kantor Kelurahan.
Artikel Terkait
Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor: Tips dan Trik yang Berguna untuk menyiapkan Mudik Lebaran
Siswa Seangkatan SMA Ini Pergi Study Tour ke Mekkah Sekaligus Umroh , Bikin Iri
Ini Dia Tips Cara yang Aman Meninggalkan Rumah Aman saat Mudik Lebaran
Rekomendasi Aplikasi dan Teknologi untuk Memudahkan Mudik Lebaran